Rabu, 19 Desember 2007

PENGURUS RW 10 KELURAHAN BARU KECAMATAN PASAR REBO JAKARTA TIMUR
Email : rewesepuluh@yahoo.co.id Weblog: http://erwesepuluh.blogspot.com/
=====================================================

No : A001/IX/10/2007 14 September 2007 Hal : Larangan membunyikan petasan dan seruan Gerakan Amal Sosial bulan Ramadhan

Kepada
Yth. Ketua Rt 001 s.d Rt 008 RW 10

Dengan hormat, berikut disampaikan penegasan tentang adanya larangan membunyikan petasan, dalam rangka menghorrmati dan menjaga kekhusukan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun 1428 H.
Disampaikan pula kepada Bapak Ketua RT di wilayah RW 10 Kel.Baru, kiranya dapat mengajak seluruh warganya untuk ikut serta melaksanakan ajakan ibadah, serta menyambut seruan Gubernur DKI Jakarta mensukseskan GERAKAN AMAL SOSIAL RAMADHAN TAHUN 1428H/2007M dengan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui Baziz DKI Jakarta atau lembaga lain yang dapat menyalurkan amanah tersebut secara bertanggungjawab.Selama bulan ramadhan serta dalam rangka Hari Raya Iedul Fitri 1428H, dimohon kepada Bapak Ketua RT di wilayah RW 10 kiranya dapat ikut serta mengamankan dan mengawasi kondisi lingkungannya dengan sebaik-baiknya. Sangat diharapkan manakala ada warga yang akan mudik lebaran di kampung halamannya (di luar kota Jakarta), kiranya dapat berkoordinasi dengan Bapak Ketua Rt dan atau warga tetangga terdekatnya.
Atas perhatian serta kerjasamanya, disampaikan terima kasih.
PENGURUS RW 10 Kel. Baru
Ketua, Sekretaris,
Drs.H.Darsana Setiawan,M.Si H. Mardani, DWB

Tidak ada komentar: